Aksi Bersama Massa Ormas Islam, PAC PP Medan Tembung Tolak RUU HIP

20 Juni 2020

IBN, MEDAN - Massa dari sejumlah massa Ormas Islam melakukan aksi demo di halaman samping Masjid Nurul Hidayah Jl. Pasar V Timur Komplek MMTC Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, Jumat (19/6/20), menolak pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU – HIP). Massa juga membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam aksi tersebut.

Massa berasal dari Ormas Islam Forum Umat Islam Indonesia (FUI) Sumatera Utara dan Organisasi Kepemudaan dari Pemuda Pancasila Kecamatan Percut Seituan, diantaranya PAC PP Medan Tembung.

“Berdasarkan TAP MPRS XVIII Tahun 1966, bahwa Pancasila yang menjadi dasar negara adalah yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, bukan dasar negara yang diusulkan dalam rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945,” teriak Ketua Umum Dewan Tanfizhi Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU), Drs Indra Suheri MA.

Di hadapan ratusan massa, Indra Suheri yang berdiri di mobil komando dengan menggunakan alat pengeras suara menyampaikan bahwasannya pada Draff RUU HIP Pasal 6 ayat 1 berisikan Trisila meliputi ketuhanan, nasionalisme dan gotongroyong lalu diperas lagi pada pasalnya menjadi Ekasila yang terkristal pada ideologi gotongroyong adalah cermin yang berporos pada Nasakom, sebagaimana pernyataan tokoh PKI, DN Aidit.

“Tidak termaktubnya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pelarangan terhadap ajaran dan ideologi komunisme, Marxisme dan Leninisme sebagai rujukan dalam konsideran draff RUU tersebut, akan dikhawatirkan menjadi pintu masuknya paham komunis yang tidak pernah bisa terlupakan rakyat Indonesia atas prilaku biadab PKI yang telah membantai dan membunuh sejumlah pimpinan ABRI yang kemudian menjadi pahlawan revolusi, ratusan ulama dan juga umat Islam pada tahun 1948 dan 1965 sebagal catatan sejarah pemberontakan dan penghianatan terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila,” sebut Indra Suheri yang didampingi Sekretaris Dewan Tanfzhi FUI Sumut, Samsul  Bahri SPd dan Ketua FUI Kota Medan Zulkifli Rangkuti.

Dalam orasinya, Indra Suheri juga menyatakan sikapnya menolak dengan tegas faham komunis di Indonesia serta terhadap pembentukan RUU-HIP oleh DPR RI dan Pemerintah, karena akan meruntuhkan marwah Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara RI, serta meminta kepada DPR RI dan pemerintah untuk menghentikan segala upaya dan tahapan dalam proses pembentukan RUU-HIP karena akan meruntuhkan bangunan sistem norma hukum di Indonesia yang sudah ada.

“DPR RI diharapkan agar lebih peka dan akomodatif terhadap aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU-HIP, serta yang terpenting adalah mendesak DPRI RI dan Pemerintah agar memperluas upaya penanaman nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, ” tutur Indra Suheri.

Di sela-sela aksi, Ketua PAC PP Medan Tembung, Rahman Tuah Nasution, mengatakan munculnya Trisila dan Ekasila dalam draff RUU HIP dapat melemahkan dan mengaburkan arti dan sejarah panjang Pancasila.

"Kita menolak segala bentuk dan upaya yang akan melemahkan Pancasila sebagai ideologi bangsa," tegas Rahman Tuah Nasution didampingi Fungsionaris PAC Pemuda Pancasila Kec M Tembung Tatang Atmaja SH, Ir Marwan Harahap, Chairul Amri.

Rahman Tuah Nasution pun mendesak DPR RI dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU-HIP serta mengingatkan seluruh elemen agar senantiasa mewaspadai bangkitnya paham dan ideologi komunisme di tengah-tengah masyarakat Indonesia. (do)