Sei Rampah | Indonesia Berkibar News - Pasca ditetapkannya 1 orang warga Kecamatan Perbaungan
berinisial AS (29) positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tim
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
segera melakukan serangkaian mekanisme preventif sesuai dengan protokol
kesehatan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas, Drs. H. Akmal, AP,
M.Si, dalam keterangannya saat ditemui di Posko Gugus Tugas, Sei Rampah, Sabtu
(06-06-2020) menyampaikan jika kemarin, Jumat (05-06-2020), Dinas Kesehatan sudah turun
langsung ke kediaman AS untuk melakukan tracing dan prosedur antisipasi.
“Tim dari Dinas Kesehatan Sergai sudah mengunjungi rumah
korban untuk melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang menjalin kontak
dengannya. Kemudian tim juga mengambil sampel swab beberapa anggota keluarga
berdasarkan hasil tracing. Adapun keluarga yang diambil sampel swabnya adalah
HS (ibu korban), IS, Na dan Nn, ketiganya ditetapkan sebagai OTG dan dianjurkan
harus karantina mandiri di rumah. Sampel swab ini segera dikirimkan ke RS USU
Medan untuk diproses dalam tes Polymerase Chain Reaction (PCR),” jelas Akmal.
Selain itu yang tak kalah penting, sambungnya, dilakukan
juga proses disinfeksi berupa penyemprotan cairan disinfektan di dalam rumah
dan di sekeliling lokasi tempat tinggal korban. “Ini penting untuk memastikan
tidak ada kontaminasi virus pada benda-benda sekitar yang diduga tersentuh atau
terkena kontak fisik dengan AS sekaligus menjamin rasa aman bagi masyarakat
sekitar,” katanya.
Edukasi perihal protokol kesehatan juga makin digiatkan agar
masyarakat semakin menyadari pentingnya perilaku bersih, sehat dan aman untuk
memutus rantai penyebaran virus. “Kita tentu berharap sekali agar tidak ada
korban yang bertambah lagi kedepannya. Untuk itu, kita butuh dukungan dari
seluruh masyarakat Sergai untuk benar-benar disiplin menjalankan protokol
kesehatan sampai pandemi ini usai,” pungkas Akmal.
Untuk kedua kalinya ASN Pemkab Sergai dinyatakan terjangkit
Covid-19. Kali ini korban berinisial AM (55), warga Kota Tebing Tinggi,
dinyatakan positif Covid-19 setelah 4 Juni lalu hasil PCR test-nya dirilis oleh
RS Bhayangkara, Tebing Tinggi. Karena korban merupakan warga Tebing Tinggi,
maka statusnya tidak masuk dalam peta sebaran Kabupaten Sergai.
Sesuai kronologis, korban sempat masuk kerja pada tanggal 26
Mei walau dalam keadaan sakit dengan gejala demam dan lemas. Ia pun diketahui
memiliki riwayat penyakit migrain, prostat dan diabetes. Kemudian dilakukan
pengecekan oleh rekan kerja satu ruangan atas kadar gula darah yang
bersangkutan. Di hari tersebut disebutkan korban melakukan kontak dengan 7
orang rekan kerjanya.
“Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 28 Mei, AM dirawat di
Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi. Pihak Rumah Sakit langsung mengadakan
antispisasi pencegahan dengan melakukan tes rapid sebanyak 2 kali yaitu pada
tanggal 29 dan 30 Mei yang kedua hasilnya dinyatakan reaktif. Kemudian pada
tanggal 31 Mei langsung dilakukan tindakan tes PCR swab terhadap AM. Hari
Kamis, tanggal 4 Juni, pihak Rumah Sakit Bhayangkara mengumumkan hasil tes PCR
swab atas nama AM yang hasilnya dinyatakan positif Covid 19,” ungkap Jubir.
Sebagai langkah antisipasi, tambahnya, langsung dilakukan
rapid test terhadap 7 rekan kerja AM yang menjalin kontak. “Ke-7 orang tersebut
dinyatakan non-reaktif. Namun untuk benar-benar memastikan jika mereka semua
sehat, juga dalam waktu dekat akan dilakukan prosedur PCR test.”
Akmal menginformasikan jika korban saat ini sudah dirawat di
RS Martha Friska, Medan. “Tim Gugus Tugas lewat Dinas Kesehatan juga telah
melakukan serangkaian prosedur preventif sesuai dengan mekanisme yang berlaku
untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” pungkasnya.(fit)
Posting Komentar