Kapolsek Sirombu Himbau Warga Jemaat Gereja Untuk Mematuhi Protokoler Kesehatan.

14 Juni 2020
                 

Nias Barat | Indonesia Berkibar News -Setelah menjabat sebagai Kapolsek Sirombu  tanggal 09 Mei 2020  yang lalu,  Ipda O. Daeli  menyambangi Gereja ONKP Ombolata Lahusa Resort Lahomi III dalam rangka menyampaikan Himbauan Kamtibmas. Ini adalah kegiatan mendatangi Gereja   pertama  kali dilakukannya,  Minggu (14-06-2020 ). 

Di hadapan warga Jemaat selain yang hadir,  Pada kesempatan tersebut Ipda O. Daeli selain memperkenalkan diri sebagai pejabat Kapolsek Sirombu yang baru juga    menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas Antara Lain, Pencegahan Penyebaran Covid-19, Ipda O. Daeli mengingatkan  warga agar selalu mematuhi Protokoler Kesehatan seperti Penggunaan Masker, Menjaga Jarak dan sesering Mungkin Mencuci Tangan, karena sampai saat ini Covid 19 masih menjadi ancaman serius bagi seluruh manusia.

"Kalau tidak waspada bisa berakibat Fatal, maka jangan sepelekan himbauan yang telah di sampaikan oleh Pemerintah" .

Ipda O. Daeli juga menambahkan agar warga tidak melakukan Perjudian dalam bentuk apapun.

"Judi adalah salah satu Penyakit Masyarakat, untuk itu Jauhi dan  lebih baik jika Ada Rezeki, di pergunakan untuk Memenuhi kebutuhan Rumah Tangga,  tegas saya Katakan, Jauhi Judi dan jangan Coba-coba, nanti menyesal" Ujar Ipda O. Daeli Lulusan PAG 2019 ini.

Selain itu,  Ipda O. Daeli mengingatkan para  penggunaan medsos harus bijak jangan sampai hanya karena Iseng memposting sesuatu di medsos, malah bisa menjadi  pelanggaran Hukum, "Bijaklah bermedsos " Ujar Ipda O. Daeli

Pesan terakhir Kapolsek mengingatkan agar permasalahan yang terjadi dengan warga, sebisa mungkin di selesaikan di tingkat Desa, dengan mengedepankan peran serta Kades, tokoh Masyarakat, tokoh Adat dan Tokoh Agama, penegakkan Hukum adalah solusi terakhir, "ujarnya mengakhiri. (Wardi/SJN)