Tiga Sejoli Nginap DiHotel Polsek Hamparan Perak

5 Juli 2020
Hamparan Perak | Indonesia Berkibar News - Tiga sekawan Wahyu Syahputra Als Wahyu (17), Ilham Als. Bejo (17) dan Widi Susanto Als Widi (40) ini harus tidur diHotel Mapolsek Hamparan Perak.

Pasalnya, ketiga warga Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang kedapatan mencuri tabung gas milik Syamsul Bahri, SH warga Dusun. IV Gg. Kapas II Dusun, Kelambir Lima Kebun, Kec. H. Perak, Kab. Deli Serdang sebanyak 20 tabung.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol H.P Simamora SH melalui Kanit Reakrim Iptu H.P Juntak SH yang dihubungi wartawan, Minggu (05-07-2020) membenarkan tentang penangkapan ketiga pelaku pencurian tabung gas.

"Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari saudara Syamsul Bahri SH dengan laporan Laporan polisi Nomor : LP/ 60 /VI/2020/H. Perak, Tgl 20 Juni 2020," ucap Kanit Reskrim.

Lebih lanjut diterangkan Iptu Juntak, korban melaporkan telah kehilangan 20 tabung Gas Elpiji dan bahkan menurut Keterangan Pelapor, kejadiaan tersebut sudah berulang kali terjadi. Sehingga kalau dijumlahkan Pelapor sudah kehilang 100 Tabung Gas Elpiji dengan kerugian Rp 13 juta.

"Atas laporan tersebut, tim reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan lidik. Dan mendapat identitas para pelakunya, dipimpim oleh Panit I Reskrim Ipda J. Damanik, SH, dan panit II Reskrim Ipda J. Siagian beserta personil unit Reskrim Polsek H. Perak mendapat informasi keberadaan para tersangka di Dsn. IV Gg. Kapas II Ds. Kelambir Lima Kebun Kec. H. Perak," jelasnya.

"Tim berhasil mengamankan ketiga tersangka masing - masing Wahyu Syahputra Als Wahyu, Ilham Als. Bejo dan Widi Susanto Als Widi beserta 20 buah tabung gas ukuran 3 kg," tambahnya.

Para tersangka dan barang bukti, sudah diboyong ke Mapolsek Hamparan Perak guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dan barang bukti sudah di Mapolsek hamparan Perak kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(Indra)