Wakil Ketua DPRD Medan Dorong Pemko Medan Percepatan Realisasi Belanja Barang Dan Jasa

30 Agustus 2020

Medan | Indonesia Berkibar News - Ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) saat ini, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE mendorong Pemko Medan melakukan percepatan realisasi belanja barang dan jasa yang sudah tertuang di APBD TA 2020. Dengan terlaksananya hal itu dipastikan perekonomian meningkat karena akan memberdayakan tenaga kerja mengurangi pengangguran.

“Pemko Medan jangan kaku membelanjakan barang dan jasa di APBD alasan jaga jaga anggaran untuk Covid 19. Memang benar, refocusing anggaran dilakukan tetapi kiranya dapat memaksimalkan yang ada. Anggaran yang disiapkan untuk Covid 19 masih banyak yang tersisa,” ujar Ihwan Ritonga  kepada wartawan, Kemarin).

Menurut Ihwan, bukan hanya belanja barang dan jasa tetapi juga belanja modal dan bantuan sosial lainnya supaya disegerakan di triwulan ke III ini. Hal itu kata Ihwan guna menghindari keterpurukan ekonomi rakyat. "Pemko Medan diharapkan merespon instruksi Presiden RI Joko Widodo dalam upaya pencegahan resesi. Dimana, seluruh Kepala Daerah ditekankan segera merealisasikan anggaran belanja barang dan jasa, modal dan bantuan sosial (bansos) di bulan September 2020 ini. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan ekonomi di daerah,'ujarnya.(bundo)