Team Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Pencurian Kotak Amal Mesjid

1 September 2020

Pangkalan Kerinci | Indonesia Berkibar News - Team Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau, berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (Curat) Kotak Amal Mesjid Al Jihad Malin Kuning, Kelurahan Sorek Satu, KecamatanPangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Senin (31-08-2020).

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial EA alias Edi Bacok (16) Warga Jalan Muhibah RT 004 RW 005 Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras beserta barang bukti uang hasil kejahatan sebesar Rp. 161.000.

Panit I Reskrim, Polsek Pangkalan Kuras Ipda Pol Esafati Daeli SH menyebutkan pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Tualang Siak atas Laporan Polisi Nomor: LP/34/VIII/2020/RES PLWN/SEK. PKL. KURAS, Tanggal 30 Agustus 2020. 

"Pelapornya Zainal yang merupakan Pengurus Masjid Al Jihad Malin Kuning Kelurahan Sorek Satu," ujarnya di Pangkalan Kuras melalui sambungan seluler, Selasa (01-09-2020).

Dijelaskannya lagi, kejadian ini berawal saat Saksi Ujang  memasuki Masjid Al Jihad akan melakukan Shalat Dzuhur dan melihat kotak amal dalam keadaan rusak akibat dibongkar sekaligus telah kosong.

"Bersama pengurus masjid mereka memeriksa CCTV dan melihat wajah tersangka dan segera melaporkan hal ini kepolisi," terangnya.

Begitu menerima laporan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Tidak ingin buruannya lolos, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku disalah satu rumah keluarganya," ungkap dia lagi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti yang disita, diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna penyelidikan lebih lanjut.(ton)