Pemkab Deli Serdang Gelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Pembahasan Rancangan RENJA Tahun 2021

15 Maret 2021


Batang Kuis |Indonesia Berkibar News 
- Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein S.Sos, yang diwakili oleh Asisten II Putra jaya Manalu SE, membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah pembahasan Rancangan RENJA Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 bertempat di Wing Hotel Kualanamu, Senin (15/03)/2021). Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Deli Serdang Ir. Remus Hasiholan Pardede M.Si, para staf ahli, Kepala OPD lingkup Kabupaten Deli Serdang, Camat se Kabupaten Deli Serdang. Forum Perangkat Daerah ini akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 15 s/d 17 Maret 2021.

Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos dalam sambutanya yang disampaikan Asisten II Putra Jaya Manalu menyampaikan, Proses perencanaan partisipatif merupakan proses perencanaan atas bawah (top down) dan bawah atas (bottom up) yang diselaraskan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional, dimana secara teknis berbagai keputusan dalam pelaksanaan pembangunan dirumuskan secara bersama dan dilaksanakan secara berjenjang/bertahap. Salah satu jenjang atau tahapan yang merupakan rangkaian sistem perencanaan tersebut, adalah forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah.

Forum ini cukup strategis karena akan mempertemukan usulan yang bersifat spasial atau kewilayahan berdasarkan kecamatan, dengan usulan yang bersifat teknis dari perangkat daerah yang dirumuskan berdasarkan target capaian  sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2022. Hasil kedua sumber usulan inilah, yang akan menghasilkan rancangan renja perangkat daerah yang bercirikan aspiratif dan disamping itu mampu memenuhi prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Untuk menghasilkan kualitas rancangan renja perangkat daerah yang baik sebagaimana yang saya sampaikan diatas, maka dalam forum ini saya sampaikan beberapa hal yang perlu di cermati, antara lain: Saudara diharapkan mampu menyelaraskan program/kegiatan perangkat daerah dengan usulan program/kegiatan hasil musrenbang di tingkat kecamatan, mempertajam indikator serta target program/kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, menyelaraskan program/kegiatan antar perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran pembangunan sesuai dengan kewenangan untuk saling sinergi mewujudkan prioritas pembangunan daerah tahun 2022.

Ketiga poin tersebut, diharapkan dapat memfokuskan rancangan renja perangkat daerah terhadap tema pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang telah terakomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, yakni akselarasi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial melalui pembangunan terintegrasi.ucapnya

Sebelumnya Jeffrey Siregar selaku Ketua panitia penyelenggara mengatakan, Adapun maksud diselenggarakannya forum ini adalah tersusunnya Rancangan Renja Perangkat Daerah dan RKPD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022, dengan tujuan : menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan, mempertajam indikator serta target program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Sementara Kepala Bappeda Deli Serdang Ir. Remus Hasiholan Pardede M.Si, dalam paparanya juga menjelaskan, Prioritas Pembangunan Tahun 2022 diantaranya peningkatan kualitas mutu pendidikan, kesehatan dan pembangunan sosial, pengembangan aksesibilitas dan kewilayahan, optimalisasi komoditas dan produk unggulan daerah yang berdaya saing, pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Perangkat Daerah terkait harus mampu menerjemahkan Prioritas Pembangunan ke dalam Bentuk Proyek Prioritas beserta targetnya, dan tercermin dalam Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah (Pada Musrenbang Kabupaten)”pungkasnya.(Nurdin)