Guna Memutus Mata Rantai Covid-19,Polres Belawan dan Muspika Plus Gencarkan Razia Yustisi di Cafe -Cafe

29 Mei 2021

Medan | Indonesia Berkibar News - Demi memutuskan mata rantai penularan Covid-19 yang belum juga berakhir hingga saat ini, Polres Pelabuhan Belawan bersama Muspika Plus gencar laksanakan  operasi Razia Yustisi di cafe-cafe Belawan, Sabtu (29/05/2021) pukul  21.00 WIB.

Razia Yustisi wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) itu dipimpim oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Dr. Mhd. R. Dayan, S.H., M.H., diwakili  Waka Polres  Pelabuhan Belawan, Kompol. Herwansyah, beserta para Pemangku Jabatan Utama (PJU), Kapolsek Belawan, Kompol D. J. Nahaibao, Lurah Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, Babinsa Koramil 09, Satpol PP Kota Medan, personil TNI AL, para pejabat Kecamatan dan perangkat  Kepling.

Waka Polres Pelabuhan Belawan didampingi Kapolsek Belawan dan Lurah Belawan Satu bersama Tim mendatangi cafe layar di simpang  Jalan Serma Hanifia Kelurahan Belawan Satu. Di lokasi tersebut didapatkan beberapa pemuda tidak menggunqkan masker. Waka. Polres langsung mengambil tindakan hukuman berupa scot jump dan membagikan masker.

Selanjut, berpindah lokasi, di cafe simpang jalan Asahan. Di siitu Waka  Polres mengimbau pada pengunjung dengan alat pengaeras suara milik cafe, yang mengatakan bahwa sesuai instruksi Walikota Medan seluruh tempat hiburan cafe tutup pukul 22.00 WIB.

Disebutkan lagi, bahwa di Kecamatan Belawan ini angka tetpapar Covid-19 mulai tinggi. Hal ini, dikatakannya, penderita  Covid-19 sudah mulai banyak yang meninggal dunia. Bahkan kuburan untuk  korban Covid-19 di Simalingkar sudah tidak muat lagi.

Ia berpesan pada pengunjung cafe agar menerapkan 5 M, dan pemilik cafe harus memiliki air pencuci tangan dan sanitazer. Pemilik cafe harus memerintahkan setiap pengunjung agar mencuci tangan. Demikian himbauan Waka Polres Pelabuhan Belawan.(Indra)