Personel Polsek Medan Area Ringkus Pria Penanam Pohon Ganja

25 Mei 2021


Medan | Indonesia Berkibar News
- Pada hari Kamis (20/05/2021), Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Meringkus Seorang pria bernama Suheri (37) warga Jalan Lembaga Adat V Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH, MH, melalui kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, MAP, mengatakan bahwa benar telah kita amankan seorang Pria bernama Suheri,  ditangkap karena menanam pohon ganja di belakang rumahnya, Selasa (25/05/2021).

Adapun pohon ganja yang ditanam Suheri sudah mencapai ketinggian bervariasi 170 cm ada 2 batang, 145 cm ada 3 batang, tinggi 1 m  ada 2 batang.

Pria tersebut kita amankan karena menanam pohon ganja di belakang rumahnya, dan pohon ganja tersebut sudah mencapai ketinggian 170 cm, 145 cm dan 1 m”, ujarnya.

Lanjut Rianto, tersangka dan barang bukti pohon ganja kini sudah diamankan di mako Polsek Medan Area sebanyak 7 (tujuh) batang pohon guna dilakukan proses lebih lanjut, pungkasnya.

Personil yang terlibat mengamankan pelaku dipimpin langsung kanit Reskirim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, SH, MAP didampingi Panit, Iptu Surya Prayitna, SH dan team 7.7.(Zulherman)