Tuntut Bonus 2020 PUK FSPPP-KSPSI PT Salim Ivomas Pratama Ancam Mogok Kerja

8 Juni 2021


Rohil | Indonesia Berkibar News
- Dalam hal tuntutan pembayaran bonus Pimpinan Unit Kerja FSPPP-KSPSI PT Salim Ivomas Pratama sudah menyurati Management AVP HRD Jakarta dimulai dari bulan April, Mei 2021 untuk usulan pembayaran bonus tahun 2020 sebesar 4 bulan upah.

Namun belum dapat direalisasikan pihak Management sampai saat ini.

Salah seorang karyawan biasa dipanggil Supri mengatakan kepada media,kami sebagai karyawan sudah melaksanakan tugas-tugas kami secara baik, mohon kepada pihak Management untuk segera melakukan pembayaran bonus 2020,kami butuh biaya Anak Sekolah, Kuliah dll,harapnya.

"Kita punya keluarga dan anak-anak masih Sekolah butuh biaya untuk ajaran baru,berharap management PT Salim Ivomas Pratama segera membayarkan bonus 2020,agar bisa meringankan biaya Pendidikan anak kami memasuki ajaran baru," harapnya.


Sementara itu Ketua FSPPP-KSPSI Kabupaten Rokan Hilir Bapak Suhaimi Tanjung yang dikomfirmasi media melalui pesan WA, Rabu(09/06/2021) membenarkan surat pemberitahuan mogok kerja tersebut untuk seluruh anggotanya,dengan harapan dapat dibayarkan pada tanggal 1 juli 2021.(zul)