Wagubsu Musa Rajekshah Tegaskan Pemprov Sumut Komitmen Dukung SPI

14 Oktober 2021

 


Parapat | Indonesia Berkibar News - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menegaskan  bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tetap berkomitmen dalam mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di Tanah Air.

Hal ini dikatakan Wagub Musa Rajekshah saat mengikuti webinar SPI 2021 dari Mess Pora Pora Tengku Rizal Nurdin di Jalan Ihan Pora Pora, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Simalungun, Kamis (14/10/2021).

Wagub menjelaskan, komitmen ini penting untuk memberikan penilaian terhadap kinerja aparatur Pemprov Sumut, apakah telah bekerja dengan baik atau tidak. Dia juga menyambut baik survei ini untuk dilaksanakan secara daring maupun luring.

Bahkan, lanjutnya, sebagai kepala daerah juga perlu menerapkan sistem reward dan punishment untuk meningkatkan kinerja bawahan. Tentunya melalui hasil survei yang dilakukan ini terlebih dahulu dievaluasi untuk selanjtnya diperbaiki.

"Bagaimana progressnya juga harus kita lihat, tapi kalau tidak juga ada perbaikan mau tidak mau akan kita geser," tegas Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan, SPI ini dilakukan untuk melibatkan pastisipasi masyarakat  dalam pemberantasan korupsi. "Akan tetapi indeks SPI bukan semata-mata untuk menghakimi tetapi bertujuan untuk perbaikan. Jadi bila indeks yang didapatkan tinggi atau rendah harus segera dilakukan untuk pencegahannya," terangnya.

"Untuk itu kami berharap dukungan dalam survei ini baik dari internal pemerintahan maupun dari masyarakat agar mengisi kuisioner dengan sejujurnya. Karena hal ini akan menjadi acuan kami di KPK untuk ditindaklanjuti dalam melakukan perbaikan tata kelola," ucapnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyatakan, pengukuran integritas ini penting bagi pemerintah untuk memetakan kondisi integritas dan capaian pencegahan korupsi. Untuk mengukur hal itu adalah melalui SPI.

"Tapi mulai tahun 2021 ini saya memberikan apresiasi yang besar kepada KPK karena telah dapat melakukan survei secara mandiri," tandasnya. (torong/bundo/rianson siregar)