Bupati Targetkan Batu Bara Raih Kota Layak Anak Kategori Madya

27 Mei 2022


 Batu Bara | Indonesia Berkibar News - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Batu Bara, menggelar kegiatan Advokasi Kota Layak Anak (KLA) di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Jumat (27/05/2022). 

Acara ini dihadiri oleh Sektretaris Daerah Batu Bara, Sakti Alam Siregar, SH, sebagai perwakilan dari Bupati Batu Bara, Kepala Dinas Sosial PPPA, Riyadi, S.Pd, M.Pd, Mentor Gender dan Anak Dinas PPPA Sumatera Utara, Dra. Hj. Marhamah, M.Si, unsur Forkopimda, Kepala OPD Batu Bara, Perwakilan dari TP-PKK Batu Bara, PT. Inalum, PT. Bank Sumut, Kejari Batu Bara dan Camat se-Kabupaten Batu Bara.

Pendampingan/advokasi tersebut merupakan salah satu usaha meningkatkan pemenuhan hak anak dengan memperkuat koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas dengan gugus tugas KLA Kabupaten Batu Bara. 

Terdapat 24 Indikator dalam 5 klaster dan kelembagaan yang bertujuan untuk memenuhi capaian indikator KLA. Kelima Klaster tersebut adalah hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya dan perlindungan khusus.

Riyadi, Kadis Sosial PPPA Batu Bara melaporkan bahwa nilai evaluasi mandiri KLA Kabupaten Batu Bara Tahun 2022 mencapai 642. Bobot nilai tersebut untuk memenuhi target penghargaan KLA kategori Madya.

"Untuk nilai evaluasi mandiri KLA Batu Bara tahun 2022, mencapai nilai 642. Nilai ini memenuhi target penghargaan KLA kategori Madya. Selanjutnya dengan mengetahui capaian nilai evaluasi mandiri, maka Gugus Tugas akan melakukan perbaikan dan pembenahan atas pelaksanaan setiap indikator pemenuhan hak anak, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha maupun media massa," ungkap Riyadi. 

Marhamah, Mentor Gender dan Anak Dinas PPPA Sumut menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan indikator KLA. Salah satunya di klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Indikator yang diperhatikan yakni bagaimana menyediakan fasilitas anak yang ramah dan wajib belajar, serta menyelenggarakan kegiatan diluar waktu anak bersekolah.

Untuk mewujudkan 24 indikator 5 klaster dan kelembagaan KLA tersebut, peran dari masing-masing OPD terkait sangat dibutuhkan. Seperti sarana dan prasarana anak dengan membangun ruang bermain anak (Dinas LH/PUPR), fasilitas disabilitas (Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB), rute aman anak selama bermain (Dinas Perhubungan).

Sedangkan dari Sumber daya manusia yakni medis (Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB), guru (Dinas Pendidikan), peksos dan kemananan (sinergi Satpol PP, Dinas Sosial PPPA, Kepolisian). 

Tidak hanya itu, Marhamah juga mensosialisasikan Forum Anak sebagai Pelapor dan Pelapor (2P), serta memperkenalkan anggota Forum Anak kepada OPD, Camat dan Forkopimda Batu Bara. Salah satu tugas Forum Anak nantinya untuk pemenuhan hak sipil anak berupa akta kelahiran dan Kartu Indonesia Anak (KIA). 

Di penghujung acara disepakati akan segera dilengkapi data/dokumen pendukung sekaligus pengumpulan bukti-bukti pelaksanaan pemenuhan hak anak, yang nantinya akan di entry ke dalam hasil evaluasi mandiri KLA Kabupaten Batu Bara. 

Sementara itu, Bupati Zahir berpesan melalui Sekda, Sakti Alam Siregar, untuk mengimbau kepada seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Batu Bara serta stakeholder terkait, agar dapat melaksanakan beberapa tugas dalam pemenuhan indikator penilaian kabupaten layak anak, yang sesuai dengan misi Bupati Zahir. Sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Batu Bara, menjadi masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya serta religius.(torong)