DPRD Medan Minta Dinsos Tertibkan Gepeng di Lampu Merah

2 Juni 2022


 Medan | Indonesia Berkibar News - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hj Netty Juniati Siregar minta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan rutin melakukan penertiban dan pembinaan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) di persimpangan Jalan lampu merah di Kota Medan.

“Keberadaan Gepeng ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan, bahkan dapat memperburuk citra Kota Medan, untuk itu Dinsos harus segera menertibkannya,”ujar Netty kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (02/06/2022).

Pernyataan serupa sebelumnya juga dikemukakanya saat pertemuan dengan Dinsos Kota Medan bersama anggota DPRD Medan di ruang Komisi II DPRD Medan kemarin.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari didampingi Netty Siregar, Modesta Marpaung, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon dan Johannes Hutagalung. Hadir saat rapat Kepala Dinsos Khoiruddin Rangkuti bersama Fahrul Rozi Pane dan Rati Utami.

“Pak Kadis, tolonglah itu ditertibkan dan dilakukan pembinaan, jangan ada kesan pembiaran. Miris kita melihatnya, malu kita warga kita dibiarkan begitu saja,” ujar Netty.

Disampaikan Netty, keberadaan gepeng sungguh mengkuatirkan, dengan anak perempuan dibawah umur. “Takut juga kita terjadi pergaulan bebas dan tindak kejahatan lainnya,”sebut Netty.

Sama halnya dengan keberadaan “manusia silver” dan manusia badut yang kerap menggangu pengguna jalan. “Harapan kita agar ada pembinaan bagi mereka,” kata Netty.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengucapkan, terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan dewan.

Khoiruddin pun mengaku akan melakukan penertiban dan pembinaan kepada pengamen di persimpangan jalan.(bundo)