Kurangi Sampah di TPA, Dinas Lingkungan Hidup Gencarkan Pelatihan Budidaya Maggot dan Bank Sampah

10 Juni 2022


Medan | Indonesia Berkibar News -
Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Lingkungan Hidup menyosialisasikan sekaligus menggelar pelatihan-pelatihan pengelolaan dan pengolahan sampah. Selain mengurangi sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sosialisasi dan pelatihan ini bertujuan untuk mendorong warga agar terampil memanfaatkan sampah menjadi bernilai ekonomi.

"Dinas Lingkungan Hidup Medan juga bertugas untuk mengurangi sampah sampai ke TPA. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain menggelar pelatihan budidaya maggot dan pendirian bank-bank sampah," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulfansyah, kemarin, di ruang kerjanya.

Zulfansyah mengatakan, selain memberikan manfaat ekonomi bagi pelakunya, budidaya maggot akan mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. Maggot atau belatung, terangnya, bertahan hidup dengan memakan sampah organik. Kemampuannya mengurai sampah organik seperti sisa buah dan sayuran sangat cepat.

"Maggot itu bisa mengonsumsi sampah organik dua setengah kali berat badannya. Satu kilo maggot bisa menghabiskan dua setengah kilo sampah organik. Ini kan sangat signifikan mengurangi sampah organik ke TPA. Seandainya gerakannya massif di seluruh Medan, sampah organik di kota ini bisa berkurang banyak," ungkap.

Dari sisi ekonomi, lanjutnya, budidaya maggot memberikan keuntungan yang menggiurkan. Disebutkannya, salah satu pakan ternak yang memiliki kualitas unggul adalah hasil budidaya maggot. Karena itu, pakan dari budidaya maggot ini termasuk yang dicari oleh peternak.  

"Satu kilogram maggot yang basah atau fresh itu harganya 7000 sampai 10.000 rupiah. Pembelinya ada Pembelinya adalah peternak ikan dan unggas. Ayam atau bebek yang mengonsumsi maggot mempunyai telur yang kadar proteinnya lebih baik dan rendah kolestrol," ungkapnya seraya mengatakan, budidaya maggot menghasilkan pupuk untuk menumbuhsuburkan tanaman yang berkualitas.

Untuk mengurangi sampah anorganik, Zulfansyah menyebutkan, pihaknya juga mendorong pendirian-pendirian bank sampah. Saat ini, lanjutnya, ada beberapa kecamatan yang telah mempunyai bank sampah, di antaranya Kecamatan Medan Tuntungan, Selayang, Johor, Deli, dan Amplas. Proses pendirian bank sampah saat ini juga tengah berlangsung di Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran.

Dia menambahkan, mengatakan, Wali Kota Medan juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 651.1/1986 tanggal 2 Maret yang berisikan tentang pembentukan bank sampah di OPD, kecamatan, dan kelurahan.

“Kami di Dinas Lingkugan Hidup sudah punya Bank Sampah. Seluruh pegawai merupakan nasabahnya. Setiap Jumat masing-masing pegawai menyetor sampah organik ke kantor. Mereka juga punya buku tabungan sampah," sebut Zulfansyah.

Zulfansyah mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Medan juga turut membina bank sampah yang ada di wilayah kecamatan. Salah satunya adalah Bank Sampah New Normal yang berlokasi di Pasar I Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

"Selain mengoperasikan bank sampah, di tempat itu juga dilakukan budidaya maggot. Anggotanya juga sudah banyak. Mereka juga membuat paving block dari sampah plastik," sebutnya.

Dia mengatakan, terlihat progress menggembirakan dalam pengurangan sampah organik maupun anorganik yang sampai ke TPA. Disebutkannya, pada Semester II 2021 hanya terjadi pengurangan sebesar 3 persen dari 2000 ton sampah/hari. Sedangkan pada Semester I Tahun 2022, pengurangan bertambah menjadi 10,2 persen dari 2000 ton sampah/hari.(bundo)