Pemko Medan Bantu Warga Pengguna Jasa Angkot, Subsidi Sekitar 1000 Angkot, Ongkos Cuma Bayar Rp.5.000

17 September 2022

 



Medan | Indonesia Berkibar News -
Pemko Medan mengalokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil  (DBH) sebesar 2% untuk membantu masyarakat yang terdampak menyusul pemerintah mengurangi subsidi BBM yang sudah membengkak sehingga terjadinya kenaikan. Masyarakat pengguna jasa  transportasi umum atau angkutan kota (angkot) salah satu yang akan mendapat bantuan tersebut.

"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp.1.500  bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Wali Kota Meda  Bobby Nasution usai mejadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari  Perhubungan Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Lapang Benteng Medan, Sabtu (17/09/2022).

Pengalokasi DAU & DBH sebesar 2% ini, jelas Bobby, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan BBM tersebut. Dikatakan Bobby, bantuan ini akan segera disalurkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya mengungkapkan, ada sekitar 1.000 angkot yang akan disubsidi Pemko Medan. Dengan subsidi yang diberikan tersebut, maka masyarakat pengguna jasa angkot cukup membayar Rp.5.000 meski tarif angkot saat ini naik menjadi  Rp.6.500 menyusul kenaikan BBM tersebut.

Selain masyarakat pengguna jasa angkot, jelas menantu Presiden Joko Widodo ini, bantuan juga aman diberikan kepada driver ojek online, angkot serta becak bermotor. Diungkapkannya, ada sekitar 16.000 driver selalu penerima manfaat selama 3 bulan ke depan sampai Desember 2022.

"Bantuan yang kami berikan sebesar Rp 600 ribu kepada  pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat," ungkapnya

Sementara itu Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menguatkan apa yang disampaikan Wali Kota. Dikatakannya kurang lebih 16.000 - 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor dan  ojek  online akan mendapat bantuan  sebesar Rp.600.000.

Selain itu, kata Iswar, berdasarkan ide Wali Kota, warga yang menggunakan jasa angkot akan disubsidi Rp.1.500. "Warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp.5.000, sisanya Rp.1.500  Pemko Medan yang bayar," jelas Iswar(bundo)