Sidikalang | Indonesia Berkibar News - Catatan kepada Pemerintahan Eddy Jimmy disebut tidak melaksanakan program roda pemerintahan sesuai RPJMD yang skala prioritas selama memimpin Kabupaten Dairi .
Dan dalam penyusunan APBD 2023 tidak sesuai KUA PPAS 2023 serta tidak sesuai mekanisme dasar hukum dalam penyusunan perubahan KUA PPAS dengan R-APBD sesua Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang penyusunan R-APBD.
Hal itu diasampaikan Fraksi Demokrat karena sebelumnya pihaknya meminta mekanisme dasar hukum dalam perubahan penyusunan KUA PPAS yang mengacu pada Permendari nomor 84 tahun 2022 yang diundangkan dan ditetapkan setelah KUA PPAS 2023 sudah ditetapkan Perdanya pada bulan September lalu.
Hal itu juga berbuntut pihak Eksekutif (Pemkab Dairi) tidak kunjung memberikan mekanisme dasar hukum perubahan dimaksud sampai penutupan masa sidang ke III.
Pendapat Fraksi Demokrat itu dibacakan Mardaulat Girsang pada penutupan masa sidang ke III pokok acara ke I DPRD Dairi 2022 dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran atas pembahasan Ranperda tentang R APBD 2023, penyampaian pendapat fraksi, dan peandatanganan keputusan bersama DPRD dengan Bupati Dairi dan berita acara APBD T.A 2023 berlangsung di Gedung DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa(29/11/2022)
Berbagai kritikan, saran dan rekomendasi dari pendapat semua tujuh fraksi DPRD sesuai pengamatan masing-masing fraksi disampaikan kepada Bupati Dairi Dr Eddy Kelleng Ate Berutu yang akhirnya semua tujuh fraksi DPRD Dairi menerima Ranperda R-APBD 2023 ditetapkan dan disetujui bersama menjadi Perda . Dan pagu APBD Dairi T.A sebesar Rp 1.236.168.628.000 (satu triliun seratus enam puluh delapan milliar enam ratus dua puluh delapan juta )
Kritik ,saran dan rekomendasi pendapat semua fraksi dominan meminta Bupati Dairi agar mengevaluasi kualitas proyek infrastruktur , konstruksi bangunan yang terkesan dikerjakan asal-asalan sehingga banyak yang amburadul.
Selain itu sarpras dan tenaga spesialis serta nakes lainnya RSUD agar dioptimalkan. melakukan kordinasi dengan pemerintah pusat, provsu terkait pembangunan wajah ibu kota Kabupaten Dairi agar secara segera dimantapkan seperti jalan nasional, provinsi diseputaran kota sidikalang yng sudah rusak berat agar segera diperbaiki selaku wajah kota Kabupaten Dairi.
Bupati Dairi, dalam sambutannya mengapresiasi proses pembahasan hingga pengesahan disetujui bersama tentang R- APBD 2023 menjadi Perda yang menuai banyak hal. akan tetapi pada akhirnya disahkan dan disepakati bersama.
Sejalan dengan itu, Bupati juga berpesan kepada jajaran OPD teknis masing-masing secara keseluruhan agar sungguh-sungguh dalam mengelola APBD 2023 nantinya guna tepat sasaran pembangunan sesuai harapan masyrakat Dairi.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan dua wakil ketua Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang dan dibuka pada pukul 15.00 WIB dihadiri Sekda dan seluruh jajarn OPD Setda Dairi , perwakilan Forkopimda Dairi serta unsur masyarakat lainnya.
Sekedar diketahui dari berbagai informasi yang diperoleh wartawan , pada awal dan akhir berlangsung rapat paripurna DPRD hingga pada penutupan masa sidang ke III 2022 sampai pengesahaan kesepakatan bersama DPRD dengan Bupati tentang pengesahan R-APBD menjadi Perda APBD 2023, Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing dikabarkan tidak pernah hadir. (Mrs)
Posting Komentar