GPBB Minta Bupati dan Ketua DPRD Jangan Lantik Cakades Masih Dalam Sanggahan

5 Desember 2022


Batu Bara | Indonesia Berkibar News -
Lembaga Gerakan Pemuda Batu Bara Bersih ( GPBB) meminta secara tegas kepada Bupati Ir.Zahir dan Ketua DPRD Batu Bara M.Safi’i SH, agar jangan melantik pemenang cakades yang pelaksanaan pilkades masih bermasalah.

Hal itu disampaikan ketua GPBB Edy sahputra S.kom pada Wartawan  ketika ditemui di kediamannya, tepatnya di jalan Merdeka, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi,Selasa(05/12/2022).

Lebih Lanjut Bung Edy  menerangkan,  “dari hasil Investigasi kita, dan keterangan Beberapa calon yang kita temui mengatakan, Pelaksanaan Pilkades tahun ini panitia Desanya tidak menjalankan Perbub 37 tentang tata cara pelasaksanaan Pilkades”,tegasnya.

Salah satunya pelanggaran yang kita temukan antaralain, di DPT ( Daftar Pemilih Tetap) tidak ada nama pemilih, namun tetap dapat juga memilih, ini kan jelas melanggar.

“Selain itu, kita juga menemukan anak di bawah umur dapat memilih, artinya Penitia Pilkades tidak menegakan Perbup 37. Makanya, hari ini kita melihat terjadi Pelaporan sanggahan oleh para calon yang dirugikan”, terangnya.

“Kita sudah mendengar pada tanggal 21 Desember 2022 ini, para cakades yang menang akan di lantik,silahkan saja di lantik yang pilkadesnya tidak ada masalah. Namun ada 4 desa yang melakukan sanggahan, yaitu Desa Pematang Rambe,Ujung Kubu Kecamatan Nibung hangus,Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram dan Desa perkebunan Lima puluh”,tambah Edy.

“Empat Desa ini agar di tunda rencana pelatikan Cakadesnya sampai permasalahnya selasai, agar masyarakat Desanyanya tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan nantinya”, tegas Edy mengakhiri.

Terpisah, Kepala Badan Pemerintahan Desa ( BPMD) Radiasyah Lubis ketika dikonfirmasi via pesan singkat melalui Kabid PMD El.Wadif membenarkan sanggahan itu.

“Sangat benar, pelaksanaan  4 Desa ada yang melakukan sanggahan, kerena di dalam perbup ada di atur tahapan sanggahan. 4 Desa yang melakukan sanggahan telah kita panggil, termohon juga penitia pilkades Desanya. Dan sedang kami kaji kembali bersama Penitia Kabupaten, dan setelah itu, hasilnya dalam waktu dekat, akan kita layangkan surat pemberitahuannya kepada termohan”,ujarnya.(torong)