Medan | Indonesia Berkibar News - Walaupun memiliki anggaran lebih dari Rp1,3 triliun, namun Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan yang dulunya bernama Dinas Pekerjaan Umum (PU) belum mampu membuat pembangunan signifikan. Pasalnya hingga akhir tahun 2022, serapan anggaran Dinas SDABMBK Kota Medan hanya sekitar Rp900 Miliar.
Bahkan, proyek perbaikan drainase yang dilakukan di akhir tahun 2022 juga kerap menjadi penyebab pengganggu aktivitas masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi agar melakukan terobosan yang serius dan secepat mungkin agar anggaran dapat terserap lebih maksimal.
“Semua OPD harus bisa mengikuti motto Pak Wali Kota Medan, yakni gerak cepat (gercep). Kedepannya pembangunan di Kota Medan harus efektif dan cepat sesuai jadwal,” ucap Rudiawan, dikutip Kamis (05/01/20223).
Dikatakan Politisi PKS ini, pembangunan yang dilakukan akan sangat berpengaruh untuk kelancaran aktivitas masyarakat maupun perputaran ekonomi di Kota Medan.
“Jangan sampai pembangunan yang dilakukan justru membuat aktivitas masyarakat terhambat, apalagi memakan korban. Untuk itu, pembangunan yang memakan waktu lama agar segera ditenderkan, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.
Begitu juga dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang atau Dinas Perkim Kota Medan (dulu Dinas PKPPR), Rudiawan meminta agar segala pengerjaan juga segera dikerjakan.
“Dari perkataan Pak Wali, berarti banyak pengerjaan yang belum dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Untuk itu, terobosan yang cepat dan efektif harus segera dilakukan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, serapan anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (dulu Dinas PU) hingga akhir tahun 2022 sekitar Rp900 miliar.(bundo)
Posting Komentar