KIP Nagan Raya Telah Menerima Delapan Partai Politik Mendaftarkan Pengajuan Bacaleg di Hari ke-13 Pendaftaran

13 Mei 2023


Suka Makmue | Indonesia Berkibar News
- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (13/05/2023)  bertempat di Kantor KIP Kabupaten Nagan Raya menerima pendaftaran pengajuan bacaleg DPRK Nagan Raya Pemilu Tahun 2024 dari 8 partai politik terdiri dari Partai PPP, PKB, PAS Aceh, PBB, Partai Demokrat, Partai Aceh, Partai Golkar dan Partai Nasdem.

PPP merupakan Partai Pertama yg mendaftar pengajuan Bacaleg di hari ke-13 disusul PKB, PAS Aceh, PBB, Partai Demokrat, Partai Aceh, Partai Golkar dan Partai Nasdem. Pengajuan berkas bacaleg DPRK Nagan Raya Pemilu Tahun 2024 diterima oleh Komisioner KIP Aceh Munawarsyah dan Komisioner KIP Nagan Raya Mizwanur dan Nazaruddin serta Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir.

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Munawarsyah dalam Konferensi Pers ke awak media menyampaikan sampai hari ini (Sabtu/13 Mei 2023) total partai yang sudah mengajukan pendaftaran bacaleg sebanyak 11 Partai Politik 9 Parnas dan 2 parlok terdiri dari PKS, PAN, PDIP, PPP, PKB, PAS Aceh, Partai PBB, Partai Demokrat, Partai Aceh, Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Selanjutnya KIP Nagan Raya melalui Tim Sistem Informasi Pencalonan (SILON) akan melakukan pemeriksaaan terhadap berkas yang diajukan setiap parpol tersebut, kita juga menghimbau kepada seluruh parpol baik parnas maupun parlok yang belum mendaftar pengajuan bacaleg untuk segera mendaftar karena batas waktu terakhir 14 Mei 2023 Pukul 23.59 WIB.(m has)