Reskrim Polsek Pangkalan Susu Berhasil Ungkap & Amankan Pelaku TP Narkotika Jenis Shabu

22 September 2023


Langkat | Indonesia Berkibar News -
Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap  pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu di Dusun VI Sei Dua, Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu,Kabupaten Langkat,Jumat (22/09/2023),sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan bahwa pelaku atas nama

D.S.K.W alias S (32), Lk, Karyawan Swasta, Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat  

Telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Berawal dari Informasi yang akurat bahwa disebuah gubuk di Dusun VI Sei Dua, Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalan Susu, sering dipergunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis Sabu.

Kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH Memerintahkan Kanit Serse Ipda Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan 

Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju tempat yang di informasikan dan setelah memastikan dan  sesampainya disana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku dan menyita Barang bukti berupa :

1 bungkus plastik klip bening yg diduga berisi sabu seberat 0.21 gram,

2 bungkus plastik klip bening kosong, 1buah kaca pirex, 1buah kompeng, 1 set alat hisap sabu, 1buah dompet kecil warna putih coklat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan, Polres Langkat akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalah gunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat, tutup Beliau.(sfn)