Diduga Pengurus Makam Tanah Waqaf Desa Harapan Baru Tidak Transparan, Warga Minta Poldasu Turun Tangan

6 Mei 2024


P. Brandan | Indonesia Berkibar News -
Diduga Pengurus Makam Tanah Waqaf  melakukan praktek Kecurangan saat melakukan Belanja Material untuk Makam dan, serta Pemindahan  dan Pembangunan makam yang baru tanah Waqaf. Karena di Makam tanah Waqaf yang lama ada dua Dusun III Bandar Selamat dan Dusun 4 Simbolon terkena jalur jalan Tol Di Desa Harapan Baru P. Brandan Kab. Langkat dengan Angaran Uang lebih kurang 1 Milyar Rupiah dari pihak HKI yang masuk ke salah satu kerekening Bank di Brandan Atas Nama Pengurus Makam / Kenaziran (ketua,bendahara,seketaris) Desa Harapan Baru Kab. Langkat 

Beberapa Warga Desa Harapan Baru selaku Ahli Waris yang keluarganya dimakamkan di Tanah Waqaf dikawasan Desa Harapan Baru yang terkena jalur jalan Tol, Meminta kepada Pihak Penegak Hukum khususnya Polda Sumut agar memeriksa para pengurus makam Tanah Waqaf diantaranya Bendahara Desa, Seketaris, Dan Ketua Pengurus Makam Tanah Waqaf. Diduga para pengurus Makam melakukan kecurangan karena tidak transparan saat Warga minta Rincian Daftar Harga Material yang di beli untuk Pembangunan Makam Tanah Waqaf yang baru. Jelas Warga.

Kepala Desa Harapan Baru saat dikonformasi terkait Makam tanah Waqaf yang terkena Jalur jalan Tol yang di kelolah oleh pihak pengurus Makam, yang salah satunya perangkat Desa, Dedi Bendahara Desa Harapan Baru. Supaya jasat/mayit Yang dimakam agar dipindahkan ketempat yang layak dengan Anggaran uang lebih kurang 1Milyar Rupiah dari pihak HKI ke Warga untuk kebutuhan Makam. Senin (06/05/2024)

Sutarno selaku Kepala Desa Harapan Baru membenarkan adanya pemindahan makam Tanah Waqaf yang terkena jalur jalan Tol yang di kerjakan oleh pihak HKI. Kades juga Membenarkan adanya Anggaran Dana berupa uang lebih Kurang 1Milyar yang masuk kerekening Pengurus Makam Tanah Waqaf atas nama Ketua, Bendahara, Dan Seketaris. Saya selaku kepala Desa hanya sekedar mengetahui dan tidak terlibat didalam kepengurusan Makan yang mengelolah. Jika ingin lebih detail jumpai aja Pengurus Makam Bendaharanya Bernama Dedi, jelas Kades saat di konfirmasi di kantor Desa.

Saat jumpa saudara Dedi selaku Bendara Pengurus Makam Tanah Waqaf sekaligus Bendahara Desa Harapan Baru. Saat dikonfirmasi terkait Anggaran Dana 1Milyar berupa Uang Yang masuk ke Rekening Pengurus Makam Tanah Waqaf. Dedi selaku Bendahara membenarkan adanya Aliran Dana yang Masuk Kerekening Pengurus Makam Tanah Waqaf sejumlah lebih kurang 1Milyar. Dari uang 1 Milyar itu sebagian sudah kami berikan kepada keluarga Ahli waris untuk kenduri Makam, sejumlah uang 2Juta Rupiah/makam. Dan ada 132 makam. Jadi jumlah keseluruhan uang yang kami berikan kepada warga untuk kenduri Makan berjumlah 264 Juta Rupiah. Namun Warga meminta lebih dari 2Juta/makam, memang Pihak HKI memberikan uang pemindahan Makam sebesar 6,2Juta Rupiah/makam. Jadi warga minta rincian sisa uang 4,2juta yang digunakan untuk pembuatan Makam Baru. Pada hal kami sudah melaksanakan sesuai prosedur dan Transparan apa saja yang di beli, Dan material sudah nampak dilahan Makam yang baru. Tutur Dedi selaku bendahara Makam saat berada di Toko usahanya.

Dedi juga menambahkan, siap di periksa oleh pihak Tipikor Polda Sumut jika memang warga Meminta. jika ada kecurangan dalam penggunaan Angaran Dana uang pembelanjaan Material Makam dan pemindahan Makam yang  dipercayakan kepada Pengurus Makam Tanah Waqaf Desa Harapan Baru saya siap diperiksa jika di panggil APH Polda Sumut. Saat ini kami sedang mengerjakan pemasangan batu nisan. Namun warga tidak terima pemasangan batu nisan. Jadi pekerjaan kami tertunda oleh Warga ahli waris. Sampai warga memberi ijin. Dengan cara bermusyawarah. Tutupnya. (Tim)