Pangkalan Kerinci | Indonesia Berkibar News - Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Kabupaten Pelalawan, Riau, Tahun 2024 yang akan digelar tidak lama lagi, yakni tanggal 27 November 2024, terlihat situasinya semakin memanas.
Panasnya arena pertarungan pilkada ini disebabkan cukup banyak nya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3) juga Honorer yang melakukan politik praktis.
Ternyata ini juga diikuti oleh perangkat Kecamatan, dimulai dari Camat, Kepala Desa hingga RT dan RW, sehingga perlunya pengawasan yang cukup tegas dan jelas dari elemen pengawas itu sendiri juga masyarakat.
Yulmida SPdI MH yang juga merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan yang sekaligus sebagai Ketua Partai Kecamatan (PK) Partai Golongan Karya (Golkar) Bandar Seikijang, Rabu (16/10/2024) di Pangkalan Kerinci, dengan tegas meminta seluruh ASN, P3K, Honorer, Perangkat Kecamatan, Perangkat Desa hingga RT dan RW agar tidak berpolitik praktis.
"Jangan ada keberpihakan terhadap salah satu pasangan, karena ini semua ada konsekwensi hukum yang akan diterima,"ujarnya dengan gamblang.
Dengan lugas, Yulmida kembali menegaskan bahwa apabila ada yang tidak netralitas, maka pihaknya tak segan-segan melaporkan tindak pidana pilkada ini ke Bawaslu untuk dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Sanksi disiplin ini ada hukuman pidana, denda hingga pemberhentian atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS maupun Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK (P3K),"jelas Yulmida.
Ditambahkannya bahwa larangan berpolitik praktis itu bukan hanya pada tindakan Disiplin namun juga ada pada tindakan netralitas yang tidak terjaga.
"Jadi saya himbau agar tetap jaga netralitas karena ini ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Bagi pelanggar tentu akan ada konsekwensi yang harus diterima,"terangnya lagi.
Terkait dengan pengawasan, Yulmida yang juga merupakan aktifis perempuan dan anak ini juga akan turut berkolaborasi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berniat melakukan pengawasan.
"Kita akan lakukan pengawasan terhadap pejabat hingga bawahan di masyarakat terutama para Pendamping Desa, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sehingga hal ini akan dapat mengurangi kecurangan dan intimidasi yang dapat merusak jalannya proses demokrasi,"ungkapnya mengakhiri. (kocu/ton)
Posting Komentar