Mantan Kadus Simbolon Purba Diperlakukan Tak Adil, Kades Diduga Mainkan Gaji dan Administrasi

18 Februari 2026


Samosir | Indonesia Berkibar News
- Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir, Rabu(18/02/2026).Publik kembali diguncang dugaan praktik tidak transparan di Pemerintahan Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. 

Seorang mantan Kepala Dusun (Kadus) yang telah menjalani hukuman pada tahun 2023 mengaku diperlakukan tidak adil oleh Kepala Desa Simbolon Purba, Ciko Malau, usai dirinyaDe bebas dan berniat kembali bekerja.

Mantan Kadus tersebut menyampaikan bahwa masa hukumannya telah selesai dijalani pada tahun 2024. Dengan itikad baik, ia kembali ke desa untuk melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Dusun. Namun, niat tersebut justru direspons dengan janji yang berlarut-larut tanpa kepastian.

Awalnya, Kepala Desa Ciko Malau mengatakan dengan halus.“Tunggu dulu, nanti kami rapatkan dengan BPD.”

Mantan Kadus mengikuti arahan tersebut. Namun ironisnya, setelah menunggu hingga tiga bulan, tidak ada kejelasan. Ia kembali mendatangi kantor desa dan menanyakan langsung nasibnya.

“Kalau memang saya tidak bisa bekerja lagi, bilang saja supaya saya tidak berharap,” kata mantan Kadus.

Namun Kades kembali menjawab,“Tunggu satu minggu lagi.”

Faktanya, bukan seminggu, melainkan satu setengah tahun berlalu tanpa keputusan resmi.

Lebih janggal lagi, selama mantan Kadus menjalani hukuman, tidak pernah dikeluarkan Surat Pemberhentian Sementara, tetapi gajinya bulan Januari dan Februari 2023 justru ditahan.

Alasan Kepala Desa: untuk mengganti pajak yang disebut-sebut telah dikutip oleh mantan Kadus.

Yang lebih mengejutkan, gaji mantan Kadus sejak Maret 2023 hingga September 2025 disebut telah disilpakan (dikembalikan ke negara), namun anehnya BPJS Ketenagakerjaan tetap dibayarkan atas namanya.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar:

Jika tidak bekerja dan gaji disilpakan, mengapa BPJS masih dibayar?

Ke mana sebenarnya alur administrasi dan keuangan desa ini?

Melihat kejanggalan tersebut, masyarakat menilai ada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan dan dugaan korupsi di tubuh Pemerintahan Desa Simbolon Purba.

Mantan Kadus berharap Pemerintah Kabupaten Samosir, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan memeriksa Kepala Desa Simbolon Purba.

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau memang saya diberhentikan, keluarkan surat resmi. Jangan digantung seperti ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mencoreng wajah tata kelola Pemerintahan Desa yang seharusnya transparan, jujur, dan berpihak pada keadilan.( P Simbolon )