Medan | Indonesia Berkibar News - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan program pasar murah selama Ramadan dan Idulfitri.
Menurutnya, lemahnya pengawasan selama ini membuka celah bagi oknum
tertentu untuk mengambil keuntungan, sehingga masyarakat yang benar-benar
membutuhkan tidak mendapatkan bahan pangan.
Ia mengatakan fenomena cepat habisnya sembilan bahan pokok pada program
Pasar Murah hampir selalu terjadi setiap tahun. Kondisi tersebut menimbulkan
kecurigaan adanya praktik tidak sehat di lapangan yang merugikan masyarakat.
“Sering kali bahan pokok sudah habis padahal masih siang hari. Ini bukan
hal baru dan terus berulang. Artinya, pengawasan di lapangan masih lemah dan
memberi peluang bagi individu tertentu melakukan eksploitasi,” ujarnya, Selasa
(17/02/2026).
Ia menekankan jika ditemukan kecurangan yang melibatkan aparat di tingkat
kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan, maka harus diberikan sanksi tegas.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan efek jera dan mencegah praktik
serupa terulang.
“Jika ada camat, lurah, atau kepala lingkungan yang terbukti melakukan
kecurangan, harus ditindak tegas. Ini penting agar ada efek jera dan menjadi
pelajaran bagi pihak lain,” katanya.
Selain distribusi, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti persoalan
takaran. Ia meminta pemerintah memastikan timbangan bahan pokok yang dijual
benar dan tidak dikurangi.
“Masalah timbangan juga harus dipantau. Jangan sampai ada pengurangan
takaran. Program ini dibuat untuk membantu masyarakat, bukan untuk
mengeksploitasi mereka,” ucapnya.
Ia menilai pengawasan ketat menjadi kunci agar program Pasar Murah
benar-benar tepat sasaran dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap
pemerintah daerah. Ia juga berharap Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dapat
memastikan program tersebut berjalan transparan dan adil. (bundo)

Posting Komentar