Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

21 Juni 2026

 


Padang Lawas | Indonesia Berkibar  News - Malam Minggu di Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, biasanya berjalan seperti biasa. Deru knalpot motor remaja dan riuh rendah obrolan di sudut-sudut jalan menjadi latar belakang rutinitas warga. Namun, bagi Sat Reskrim Polres Padang Lawas, ketenangan malam akhir pekan justru menjadi waktu yang paling krusial untuk dijaga.

Pada Sabtu (20/06/2026) jam menunjukkan pukul 22.00 WIB ketika puluhan personel gabungan bersiap. Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, tim Blue Light atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mulai bergerak menyisir jalanan. Bersamanya, hadir pula Kanit Pidum Ipda Arpan Harahap dan Kepala SPKT Ipda Ranto Nasution.

Misi mereka malam itu jelas: memastikan masyarakat bisa tidur nyenyak tanpa gangguan keamanan.

Menolak Pembiaran di Titik Rawan

Sasarannya pertama adalah kerumunan remaja. Di beberapa titik yang dinilai rawan tindak kejahatan jalanan, polisi menghampiri para pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam. Bukan dengan kekerasan, melainkan dengan pendekatan persuasif, petugas meminta mereka membubarkan diri demi keselamatan masing-masing.

Namun, dinamika patroli malam itu berlanjut saat tim berbelok menuju sebuah warung tuak setempat. Tempat-tempat seperti ini kerap menjadi titik berkumpul warga, namun sekaligus menyimpan potensi kerawanan jika tidak dipantau.

Suasana warung yang tadinya riuh mendadak agak canggung saat lampu rotator biru polisi menyinari kuat. AKP Irwansah Sitorus segera melangkah masuk, bukan untuk melakukan penggerebekan acak, melainkan membawa pesan edukasi yang tegas.

"Saya minta agar pemilik warung tetap menjaga keamanan, tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum," ujar AKP Irwansah langsung kepada sang pemilik kedai.

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan sekitar agar usaha yang dijalankan tidak memicu kerusuhan warga.

Batas Aman dan Bahaya yang Mengintai

Sembari menyapa para pengunjung yang sedang duduk santai, Kasat Reskrim menyelipkan imbauan humanis namun menohok. Ia meminta warga yang hadir untuk tahu batasan diri, terutama dalam mengonsumsi minuman keras tradisional tersebut, serta menjauhi narkoba.

"Saya harap kepada para pengunjung atau para pelanggan, agar tidak membuat kerusuhan, tidak mengonsumsi narkoba dan membatasi diri agar tidak kebanyakan minum minuman yang memabukkan," tegasnya di hadapan para pengunjung.

Menurut Irwansah, konsumsi tuak yang berlebihan acap kali menjadi sumbu pendek pembakar emosi. Gesekan kecil bisa berujung pada pertengkaran fisik yang merugikan banyak pihak. Belum lagi, risiko besar yang mengintai saat mereka harus pulang ke rumah dalam kondisi mabuk menggunakan kendaraan.

"Kalau kebanyakan minum, pulang berkendara sepeda motor, tentunya sangat bahaya bagi diri sendiri bahkan juga membahayakan keselamatan orang lain," tambah Irwansah mengingatkan.

Jarum jam terus berputar hingga melewati tengah malam. Patroli baru berakhir pada Minggu (21/06/2026) dini hari pukul 01.30 WIB. Melalui dialog langsung di warung tuak dan penyisiran jalanan Sibuhuan, Polres Padang Lawas malam itu berhasil memastikan bahwa detak kehidupan malam di Barumun tetap berjalan aman dan terkendali.(zul)