WUJUDKAN KEMUDAHAN AKSES PELAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT, WALI KOTA TEBING TINGGI TERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN HUKUM RI

10 Juni 2026

Medan, IBN - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen tinggi dalam mendukung kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Momentum ini berlangsung dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/06/2026).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan pilar penting dalam mewujudkan kesetaraan di mata hukum.

“Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Kita harus memperkuat sistem hukum, melatih para legal, dan memastikan regulasi berjalan cepat serta efektif,” tegas Menkum RI.

Lebih lanjut, Menkum RI menggarisbawahi bahwa arah hukum modern saat ini lebih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Menurutnya, esensi utama hukum bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan memulihkan situasi sosial masyarakat dan merajut kembali tali persaudaraan di tengah masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan kesiapan seluruh desa di Sumatera Utara untuk mengadopsi teknologi guna mengoptimalkan program ini.

“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting. Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan masalah di tingkat desa demi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,” ujar Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Merespons penghargaan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi dan menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.

“Kami di Tebing Tinggi siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum ini akan menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan transparan. Ini bukti keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Wali Kota berharap, lewat optimalisasi Posbankum, kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kehadiran pemerintah dapat semakin diperkuat.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan serupa juga diserahkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang telah menunjukkan komitmen serupa dalam mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati/wali kota se-Sumut, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi.

Sementara dari jajaran Pemko Tebing Tinggi, tampak hadir mendampingi Wali Kota di antaranya Kepala Dinas P3APM Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, Kepala Bagian Prokopim Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi.

(*)