Pemko Tebing Tinggi Laksanakan Kegiatan Silaturahmi Dan Focus Group Discussion

14 Maret 2019
Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kota tebing Tinggi (Pemko) laksanakan   kegiatan silaturahmi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Polres dan Kementerian Agama serta Badan Kenaziran Masjid (BKM) se- Kota Tebing Tnggi, Kamis (14-03-2019) di gedung Hj. Sawiyah.

Wali Kota Tebing Tingg  Umar Zunaidi Hasibuan diwakili Sekdako  Marapusuk Siregar, membuka secara resmi kegiatan silaturahmi dan Focus Group Discussion (FGD).

Sambutan Walikota Tebing Tinggi dibacakan Sekdako Tebing Tinggi mengatakan dengan diadakannya acara seperti ini, Pemko Tebing Tinggi sangat menyambut baik, karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini dengan adanya Pileg dan Pilpres sehingga membuat situasi sedikit agak memanas.

"Kepada bapak-bapak sekalian bahwa ada surat dari pada Pemko Tebing Tinggi berupa surat edaran supaya rumah-rumah ibadah, baik itu masjid, gereja dan sebagainya tidak dijadikan untuk ajang politik (Kampanye) tapi rumah ibadah adalah tempat untuk orang beribadah dan melakukan pengajian."jelasnya"

tnya Kakankemenag Tebing Tinggi mengatakan ada 3 mantra Kementerian agama pusat terhadap umat beragama yang harus dilaksanakan oleh seluruh kementerian agama di seluruh daerah se- Indonesia yaitu tentang moderasi beragama, kebersamaan umat dan Integrasi.

Dan bila kita lihat tujuan dari  program ini salah satunya yaitu supaya tidak adanya nanti persepsi yang berbeda-beda dan program kementerian agama bukan program yang menyudutkan, kepada seluruh umat beragama beliau mengajak seluruh para orang tua untuk meningkatkan keimana dan ketaqwaan kita.

Kapolres Tebing Tinggi diwakili Ipda Lidya  mengajak seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk menjaga kondusifitas menjelang pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan .

"Maraknya berita hoax serta ujaran kebencian dan beliau menghimbau agar lebih bijak lagi didalam menggunakan media sosial, jangan mudah percaya sebelum tahu kebenarannya karena didalam perkembangan teknologi yang begitu canggih saat ini memudahkan siapa saja untuk melihat dan mempublikasikan sesuatu," ujarnya.

Ketua KPU Tebing Tinggi  mengatakan bahwa saat sekarang ini tidak ada lagi yang namanya kampanye liar semua harus mengikuti aturan yang telah di tentukan oleh KPU karena bila kampanye liar ini dibiarkan nantinya dapat memecah belah persatuan bangsa ini.

"Kepada seluruh BKM se- Kota Tebing Tinggi untuk melarang yang namanya kampanye dirumah ibadah maupun dihalamannya dan juga pemasangan atribiut kampanye,  karena dikhawatirkan dapat menimbulkan perpecahan didalam masyarakat," harapnya.(torong)