Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kota tebing Tinggi (Pemko) laksanakan kegiatan silaturahmi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama
Polres dan Kementerian Agama serta Badan Kenaziran Masjid (BKM) se- Kota
Tebing Tnggi, Kamis (14-03-2019) di gedung Hj. Sawiyah.
Wali
Kota Tebing Tingg Umar Zunaidi Hasibuan diwakili Sekdako Marapusuk Siregar, membuka secara
resmi kegiatan silaturahmi dan Focus Group Discussion (FGD).
Sambutan Walikota Tebing Tinggi dibacakan Sekdako Tebing Tinggi mengatakan dengan diadakannya acara
seperti ini, Pemko Tebing Tinggi sangat menyambut baik, karena
sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini dengan adanya Pileg dan
Pilpres sehingga membuat situasi sedikit agak memanas.
"Kepada
bapak-bapak sekalian bahwa ada surat dari pada Pemko Tebing Tinggi
berupa surat edaran supaya rumah-rumah ibadah, baik itu masjid, gereja
dan sebagainya tidak dijadikan untuk ajang politik (Kampanye) tapi rumah
ibadah adalah tempat untuk orang beribadah dan melakukan
pengajian."jelasnya"
tnya Kakankemenag Tebing Tinggi
mengatakan ada 3 mantra Kementerian agama pusat terhadap umat beragama
yang harus dilaksanakan oleh seluruh kementerian agama di seluruh daerah
se- Indonesia yaitu tentang moderasi beragama, kebersamaan umat dan
Integrasi.
Dan bila kita lihat tujuan dari program ini salah
satunya yaitu supaya tidak adanya nanti persepsi yang berbeda-beda dan
program kementerian agama bukan program yang menyudutkan, kepada seluruh
umat beragama beliau mengajak seluruh para orang tua untuk meningkatkan
keimana dan ketaqwaan kita.
Kapolres Tebing Tinggi diwakili
Ipda Lidya mengajak seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk
menjaga kondusifitas menjelang pemilu yang sebentar lagi akan
dilaksanakan .
"Maraknya
berita hoax serta ujaran kebencian dan beliau menghimbau agar lebih
bijak lagi didalam menggunakan media sosial, jangan mudah percaya
sebelum tahu kebenarannya karena didalam perkembangan teknologi yang
begitu canggih saat ini memudahkan siapa saja untuk melihat dan
mempublikasikan sesuatu," ujarnya.
Ketua KPU Tebing Tinggi mengatakan bahwa saat sekarang ini tidak ada lagi yang
namanya kampanye liar semua harus mengikuti aturan yang telah di
tentukan oleh KPU karena bila kampanye liar ini dibiarkan nantinya dapat
memecah belah persatuan bangsa ini.
"Kepada
seluruh BKM se- Kota Tebing Tinggi untuk melarang yang namanya kampanye
dirumah ibadah maupun dihalamannya dan juga pemasangan atribiut
kampanye, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan perpecahan didalam
masyarakat," harapnya.(torong)
Posting Komentar