KARENA PUKUL ANGGOTA POLISI PAKAI GAGANG KUNCI ” T” TSK TEBES DIDOR

20 Juli 2020
Medan  | Indonesia Berkibar News  - Kunci later ‘T’ rupanya bukan hanya digunakan Andi Syahputra alias Tebes alias Kumis (27) warga Jalan Sekrap Gang Famili Lingkungan 5 Pasar I Tengah Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan untuk meng ‘on’ kan sepeda motor curiannya, namun juga dipakai buat melawan petugas dengan cara memukulkan gagang kunci tersebut ke mata polisi, Senin (20-07-2020) dini hari lalu.

Salah seorang petugas yakni Bripka Reymon Sihombing, bola mata Polisi itu dipukul tersangka Tebes saat akan ditangkap karena melakukan  pembongkaran dua rumah di Jalan Marelan Pasar IV Barat Gang Subur No 5 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dan Pasar I Rel Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan.Akibat dari pukulan tersebut bola mata Reymon Sihombing memar dan memerah.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari melalui Kanit Reskrim, Iptu Andi Rahmadsyah dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa anggota Unit Reskrim itu terkena pukulan oleh tersangka menggunakan alat pembuka kunci sepeda motor yang dicurinya.

“Pelaku melawan petugas saat diamankan. Dia menggunakan kunci ‘ T’ sebagai senjata untuk melukai Polisi, agar ada kesempatan untuk kabur,” jelas Andi.

Andi juga menambahkan, pihaknya terpaksa melemahkan tersangka dengan melakukan tindakan tegas dan terukur kaki sebelah kanannya.

“Dengan sigap kita melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan tersangka supaya tidak lagi melawan,” tegas Kanit.

 Sementara Andi Syahputra alias Tebes alias Kumis di depan petugas mengaku, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu sudah dua kali
 dilakukannya di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

“Sudah dua kali dilakukan di Pasar 1 dan Pasar 4 Marelan. Uang hasil penjualan sepeda motornya digunakan untuk beli sepatu, main judi dan foya-foya,” aku Tebes.

Sementara, dua temannya L da D berhasil kabur saat dilakukan penangkapan sehingga berstatus DPO.(indra/torong)