Lapas III-B Teluk Dalam Menerima Pemutasian Kesembilan Orang Warga Binaan Pemasyakaratan

15 Juli 2020

Nias Selatan | Indonesia Berkibar News - Kalapas Yaman Harefa  menyampaikan bahwa ke 9 orang warga binaan Lapas Gunung Sitoli telah dimutasikan ke Lapas Teluk Dalam dkarenakan sudah overcapasitas sementara Lapas Teluk Dalam masih memungkinkan untuk menampung orang binaan pemasyarakatan dikarenakan belum over.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas lll B Teluk Dalam untuk kedua kalinya kembali menerima pemutasian dari Lapas Gunung Sitoli berdasarkan surat persetujuan Kanwil ( Kepala Wilayah) no.w2.E25.PK.01.01.02- 6234 tanggal 7 juli 2020 perihal pemutasian ke 9( sembilan) orang warga binaan pemasyarakatan .

"Pemindahan warga binaan ini dilaksanakan sesuai permintaan keluarga warga binaan dan terlebih dahulu  mendapat persetujuan dari Kepala Wilayah Sumatera Utara Medan,"  ungkap Kalapas Yaman Harefa,Rabu(15-07-2020) di ruangannya.

Adapun inisial yang ke 9 orang warga binaan yang telah dimutasikan yakni HZ.L.NA.B.FZ.L.SZ.G.IZ.AT.RT.S.HM.M FZ. Dan semuanya telah tiba di Lapas Teluk Dalam  dengan sehat dan selamat, Selasa(14/7) sekitar pukul 14: 30 wib kami berharap dengan pemindahan ini untuk lebih dekat kepada keluarga mengingat rata-rata dari warga binaan ini usia lanjut  tentunya sangat membutuhkan perhatian dari keluarga  supaya lebih tenang menjalankan pidananya.

Keluarga binaan tersebut sangat senang atas pemutasian ini sangat membantu  kami sehingga bisa sesering mungkin untuk membesuk disini tanpa pengeluaran besar seperti sebelumnya.(Mesiana buulolo)