Polresta Deli Serdang Gencar Sosialisasikan Tentang Adaptasi Kehidupan Baru Kepada Pelaku Usaha

15 Juli 2020


Deli Serdang | Indonesia Berkibar News - Polresta Deli Serdang memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang mulai memberikan sosialisasi dan pedoman Adaptasi Kehidupan Baru bagi para pelaku usaha perhotelan, restoran, cafe dan warung kopi di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengapresiasi tinggi pada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan seluruh unsur yang tergabung di dalam tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Deli Serdang yang telah bersusah payah melakukan penanganan terhadap covid-19.

Dan untuk itu, hari ini Satuan Binmas Polresta Deli Serdang melakukan sambang dan mensosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru kepada satpam perusahaan Alfamart,Rabu (15-07-2020).

Dipimpin oleh Kanit Binkamsa IPTU Khairil Anwar.SH, beliau menjelaskan sejumlah panduan atau pedoman untuk menghadapi adaptasi kehidupan baru untuk mentaati ketentuan seperti physical distancing dan protokol kesehatan lainya agar kasus covid 19 tidak kembali terjadi.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK berharap komitmen dari para pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang untuk ikut bersama-sama menjalankan seluruh pedoman Adaptasi Kehidupan Baru dengan sebaik-baiknya.

“Ini semua harus menjadi komitmen bersama untuk mentaati ketentuan seperti physical distancing dan protokol kesehatan lainya agar kasus covid 19 tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Menurut Kapolresta , Protokol Kesehatan harus dibiasakan dalam aktivitas di tempat bekerja sehari-hari, termasuk juga di lingkungan rumah tangga dan di lingkungan Sosial, Kita pasti Bisa kalau sudah terbiasa , dan Protokol Kesehatan harus kita lakukan sebagai upaya kita bersama untuk meminimalisir penyebaran Covid -19.

“Dan nantinya Dalam menghadapi Adaptasi Kehidupan Baru bukan berarti kita sudah bebas melakukan aktivitas sebelum Pandemi Covid 19, Namun di masa ini, kita harus membiasakan diri untuk menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan di tempat kerja ataupun di tempat umum , Seperti rajin mencuci tangan dengan air dan Sabun atau hand sanitizer, Menggunakan Masker , dan Selalu menjaga.

 “Ini semua harus menjadi komitmen bersama untuk mentaati ketentuan seperti physical distancing dan protokol kesehatan lainya agar kasus covid 19 tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Menurut Kapolresta , Protokol Kesehatan harus dibiasakan dalam aktivitas di tempat bekerja sehari-hari, termasuk juga di lingkungan rumah tangga dan di lingkungan Sosial, Kita pasti Bisa kalau sudah terbiasa , dan Protokol Kesehatan harus kita lakukan sebagai upaya kita bersama untuk meminimalisir penyebaran Covid -19.

“Dan nantinya Dalam menghadapi Adaptasi Kehidupan Baru bukan berarti kita sudah bebas melakukan aktivitas sebelum Pandemi Covid 19, Namun di masa ini, kita harus membiasakan diri untuk menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan di tempat kerja ataupun di tempat umum , Seperti rajin mencuci tangan dengan air dan Sabun atau hand sanitizer, Menggunakan Masker , dan Selalu menjaga jarak, ungkap Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK. (Nurdin)