Dua Orang Pencuri Buah Kelapa Sawit Berhasil Terungkap Oleh Polsek Hamparan Perak

4 November 2020

  


Hamparan Perak | Bandar Meriah News - Polsek Hamparan Perak, berhasil mengungkap kasus pencurian 362,yunto 64 KHHP pidana berdasarkan laporan polisi nomor LP/100/XL/2020/H.Perak,B,Laporan polisi nomorLP/101/XL/2020/H.Perak.kegiatan tersebut berlanjut pada hari Kamis 5 Nompember 2020 berdasarkan laporan ungkap kasus pencurian 362 yunto 64 KUHP.Pidana,Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang bernama Dedy Sahputra alias Dedy 35 tahun ,warga limo  mori dusun XV Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak,Sedangkan Roki Ervandiayansah,alias Roki, warga dusun 13 Tegal Rejo,Desa Bulu Cina,Keduanya ditangkap diBlok 226 afdeling 3 kebun bulu Cina,Dusun XVLimo Mori,Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan tersangka ditemui barang bukti berdasarkan Lp.No.100 6 tadan buah kelapa sawit,Lp.no.101 6 tandan buah kelapa sawit,dan sepadamotor Scoopy BK.5275 AEV Mereka ditangkap berdasarkan seorang pelapor yang merupakan mandor 1 bernama Iman Moto 53 tahun warga Kebun sawit bulu Cina pasar 13 Desa Lama , Kecamatan Hamparan Perak.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh

KASAT RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN,AKP l,Kadek Her Cahyadi SH.SIk,MH..dalam keterangan rilis yang diterima oleh wartawan ini,dengan saksi-saksi IPTU  H.D. SIMANJUNTAK. SH.

AIPTU  YUDIKA AMIN,BRIPKA  CANDRA PINEM,BRIPTU  MISBAHUL,DEDEK JUNAIDI (lk) , 25 thn,Islam,  Security, Alamat. Dsn B VII Desa Stabat Lama Kec. Wampu Kab. Langkat.

2. PRIONO (LK), 26 thn, Islam, Satpam, Dusun IX Mekar Sari Desa Kebun Kec. Wampu Kab. Langkat.

Berdasarkan keterangan saksi  adanya pencurian Buah Sawit di Blok 226 Afdeling 3 Kebun Bulu Cina  dusun 15 Limomiri  desa Bulu Cina  Kec. Hamparan Perak Piket 7.0  yang di pimpin langsung oleh Kanit Res Polsek Hamparan Perak IPTU H.D SIMANJUNTAK. SH. Lansung berangkat ke lokasi  TKP  dan berhasil menangkap tsk 362 Yunto 64 KUHP an.DEDY SAHPUTRA als DEDY dan ROKY ERVANDIYANSAH als  ROKY  Blok 226 Afdeling 3 Kebun Bulu Cina Desa Bulu Cina  Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang. Setelah di introgasi tsk mengakui perbuatanya nya lanjut Tim Boyong ke Mako utk penyidikan lanjut.(indra)